Rampas Uang Kepala Kampung untuk Beli Senpi, KKB Yahukimo Ditangkap

Polisi tangkap KKB di Yahukimo, Papua. (Istimewa)

Rampas Uang Kepala Kampung untuk Beli Senpi, KKB Yahukimo Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 20 October 2024 08:50

Jakarta: Polisi menangkap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua. Kelompok separatis itu diringkus atas ulahnya yang merampas uang kepala kampung setempat.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan ada tiga orang KKB ditangkap di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT. Ketiganya ialah Enes Dapla dan dua rekannya.

"KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo," kata Faizal Ramadhani dalam keterangann tertulis, Minggu, 20 Oktober 2024.

Faizal mengatakan dalam penangkapan itu pihaknya yakni tim Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menyita barang bukti. Yakni uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung.

"Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca: 

Bawa Ratusan Butir Amunisi, Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi Ditahan di Polda Papua


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno menambahkan penangkapan terjadi saat KKB Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang Kepala Kampung. Mereka diduga akan menggunakan uang tersebut untuk pembelian senjata dan amunisi.

"Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan Amunisi serta satu buah motor Beat hitam," ungkap Bayu.

Bayu menyebut surat edaran yang ditemukan itu ditandatangani oleh Elkius Kobak. Elkius merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo.

"Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)