Jokowi Diharapkan Pilih Pansel Capim KPK Terbaik

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Jokowi Diharapkan Pilih Pansel Capim KPK Terbaik

Candra Yuri Nuralam • 12 May 2024 09:31

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan memilih sosok terbaik untuk menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim yang dipilih Kepala Negara menentukan catatan upaya pemerintah dalam memberantas rasuah di Indonesia.

“Ini juga dapat menjadi momentum bagi Presiden pada masa akhirnya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir,” kata Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Mei 2024.

Praswad meminta Jokowi berkaca atas pemilihan capim KPK sebelumnya. Sebab, kata dia, ada dua komisioner Lembaga Antirasuah yang mengundurkan diri karena terseret permasalahan etik.

“Sekarang bahkan dari lima pimpinan empat telah memiliki catatan etik dan bahkan satu menjadi tersangka dan satunya lagi mengundurkan diri karena kasus yang sangat serius terkait gratifikasi,” ujar Praswad.
 

Baca juga: Kelakar Zulkifli Hasan Sebut Jokowi Owner PAN

Catatan buruk pimpinan KPK saat ini dinilai didasari karena kesalahan pemilihan dari pansel. Karenanya, penunjukan juri terbaik menentukan nasib Lembaga Antirasuah di masa depan dan sikap pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Komitmen Presiden diakhir jabatan akan terlihat dari proses seleksi ini sehingga tidak perlu upaya luar biasa untuk melihat apakah ada sikap serius dari Presiden untuk pembenahan KPK,” ucap Praswad.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.

Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.

Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga  kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)