Kemenhub: Jumlah Pemudik Menanjak di Lebaran 2024

Ilustrasi mudik lebaran. MI/Bary Fathahillah

Kemenhub: Jumlah Pemudik Menanjak di Lebaran 2024

Fachri Audhia Hafiez • 17 March 2024 14:06

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah meningkat. Hal ini berdasarkan data survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub.

"Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BKT, terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa Lebaran tahun 2024, yaitu sebesar 71,7 persen atau sebanyak 193,6 juta orang," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual 'Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024', Minggu, 17 Maret 2024.

Angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023, yakni 123,8 juta orang. Budi mengatakan dari total 71,7 persen yang mudik, sebanyak 14,6 persen atau 28,4 juta orang merupakan penduduk Jabodetabek.

"Hal ini mengindikasikan terdapat kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran di tahun 2024 dan jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 45,8 persen atau 123 juta orang," ucap Budi.

Budi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik. Kemenhub juga melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya.

"Kemenhub melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian pengaturan transportasi dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan pemerintah pusat, Polri pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta," ujar Budi.
 

Baca Juga: 

Bakal Ada Pembagian Jenis Kendaraan yang Hendak Nyebrang ke Sumatra Selama Mudik


Sementara itu, Kemenhub bersama Korlantas Polri, dan Kementeruan PUPR sejatinya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan pada 5 Maret 2024 tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)