Ilustrasi Medcom.id.
17.288 Jiwa Warga Demak Belum Rekam Data KTP Elektronik
Rhobi Shani • 18 November 2024 18:33
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak terus mengebut perekaman data kartu tanda penduduk eketronik (KTP-El). Kurang dari 10 hari pencoblosan Pilkada 2024 masih ada 17.288 yang belum melakukan perekaman data KTP-El.
Komisioner KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah, mengatakan data awal warga Kota Wali yang belum melakukan perekaman data KPT-El sebanyak 20.086 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 9.585 jiwa perempuan dan 10.501 jiwa laki-laki.
“Data awalnya segitu, ada 20 ribu lebih, tapi sampai saat ini sudah berkurang. Warga yang belum perekaman data masih 17.288 jiwa. Itu terdiri dari 8.257 jiwa perempuan dan 9.031 jiwa laki-laki,” ujar Nur Hidayah, Senin, 18 November 2024.
Warga yang paling banyak belum melakukan perekaman data KTP-El adalah warga Kecamatan Mranggen, yaitu sebanyak 2.428 jiwa. Jumlah itu meliputu 1.246 jiwa warga perempuan dan 1.282 jiwa warga laki-laki. Sementara warga yang paling sedikit belum melakukan perekaman adalah warga Kecamatan Gajah, yaitu sebanyak 439 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari warga perempuan sebanyak 210 jiwa dan 229 jiwa warga laki-laki.
“Yang belum melakukan perekaman mayoritas pemilih pemula. Itu sebabnya kami besama dinas terkait memberikan akses kemudahan untuk melakukan perekaman data. Makanya kami jemput bola ke sekolah, pesantren, dan tempat-tempat umum,” kata Hur Hidayah.
Perekaman KTP-el menjadi syarat wajib untuk menggunakan hak pilih, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024.