Satpol PP Kota Metro Kosongkan Indekos Diduga Sarang Prostitusi

Proses penyegelan Devila Kos yang berada di Jalan Tawes, Gang Sempadi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur oleh jajaran Satpol-PP. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Satpol PP Kota Metro Kosongkan Indekos Diduga Sarang Prostitusi

Medcom • 17 January 2024 20:33

Metro: Dugaan praktek prostitusi atau esek-esek yang dilakukan oleh penghuni Devila Kos bertarif Rp100-500 ribu. Hal tersebut diungkap setelah jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mendalami keresahan masyarakat sekitar Jalan Tawes, Gang Sempadi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

"Saat ini kondisi sudah kami kosongkan, indikasinya ada perdagangan. Berdasarkan hasil wawancara kami, tarifnya itu Rp100 ribu sampai Rp500 ribu untuk short time. Iya (anak-anak di bawah umur), itu mereka sendiri, antara satu dengan yang lain," ucap Kabid Penegak Perda, Yoseph Nanotaek, Rabu, 17 Januari 2024. 

Dia menambahkan, pengosongan indekos tersebut sesuai dengan imbauan yang telah dilayangkan oleh pengelola pada Selasa, 16 Januari lalu.

"Teguran dan imbauan sudah kami berikan, dan semalam sudah kami panggil pemilik dan tadi malam sudah kami sampaikan saya kasih waktu sampai hari ini jam 4 (16.00 WIB) untuk lokasi dikosongkan karena kami akan melakukan penutupan," ungkapnya. 
 

Baca: Sejumlah Rumah di Jombang jadi Lokasi Mesum Remaja Digerebek Warga

"Sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Ketentraman Umum, Kebersihan, dan Keindahan, kemudian Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyakit Sosial Masyarakat," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengelola Devila Kos Eksa Arisandi mengaku tidak pernah menemukan adanya praktik prostitusi online yang terjadi di indekos miliknya. 
"Jadi di sini kami memang bebas cowo dan cewek namun tidak dipersilakan untuk satu kamar, dan itu pun tiap pagi, siang, dan sore kami kontrol terus," kata dia. 

Dia menuturkan, dirinya pernah menerima laporan terkait adanya dugaan praktik prostitusi online di kos yang dikelolanya. Akan tetapi, setelah diselidiki tak ada praktik Open BO atau prostitusi online.

"Kalau saya tidak pernah nemuin ada indikasi Open BO, dan kami akan ikuti aturan dan menuhi segala hal yang diminta sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)