Ilustrasi judi. Medcom.id
Media Indonesia • 25 November 2023 22:08
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) konsisten dan berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Kominfo telah men-takedown puluhan ribu konten judi online pada periode 1 September-21 September 2023.
"Saya kira kita terus konsisten dan komitmen memberantas judi online di Indonesia. Sebagai contoh saja, dari 1 September-21 September 2023 kami telah memblokir 60.582 konten judi online," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong saat dihubungi, Sabtu, 25 November 2023.
Usman mengatakan jika di total dari 2017 hingga 21 September 2023, pihaknya telah memberantas hampir satu juta konten judi online di internet. Menurut dia, hal itu adalah salah satu bentuk konsistennya Kominfo dalam memberantas judi online.
"Angka-angka yang disebutkan itu menunjukkan betapa konsistennya kita dalam memberantas judi online hingga saat ini," tutur dia.
Selain itu, bentuk konsisten Kominfo dilakukan melalui bentuk kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Usman menyebut dalam kerja sama itu, Kominfo, OJK, dan PPATK telah berhasil memblokir 631 rekening penampung judi online.
"Jadi itu adalah konsistensi kita, bukan hanya men-takedown tapi juga memblokir rekeningnya untuk memberantas judi online di Indonesia," ujar dia.
Kominfo akan memberikan edukasi serta literasi digital bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar yang masih rentan terhadap konten judi online.
"Kita datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan arahan dalam bentuk rekaman video untuk mengajak para siswa tidak terjerat judi online. Jadi konsistensi kita sudah kita lakukan dari hulu sampai hilirnya," ujar dia.
(Ficky Ramadhan/MI)