Tol Padang– Sicincin Segera Bertarif

PT Hutama Karya (Persero) akan dalam waktu dekat memberlakukan tarif pada Jalan Tol Padang–Sicincin, Sumatra Barat, sepanjang 36 kilometer. (Foto: Istimewa)

Tol Padang– Sicincin Segera Bertarif

Bonar Harahap • 21 July 2025 22:06

Padang: PT Hutama Karya (Persero) alam waktu dekat akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Padang–Sicincin, Sumatra Barat, sepanjang 36 kilometer. Tol ini bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Kota Pekanbaru, Riau-Kota Padang, Sumbar.

"Kebijakan ini dilakukan menyusul terbitnya regulasi tarif resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim di Padang, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut dia, pemberlakuan tarif mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPRT/M/2025 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Padang, Seksi Sicincin-Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.
 

Baca: Resmi Dibuka Tol Padang-Sicincin Masih Digratiskan

“Sebelumnya ruas ini telah beroperasi tanpa tarif sejak 28 Mei 2025, sebagai bagian dari masa pengenalan dan sosialisasi kepada masyarakat. Ini penting karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Barat,” kata Adjib.

Selama hampir dua bulan, Hutama Karya aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan kartu uang elektronik (UE) sebagai alat pembayaran tol, tata cara berkendara aman dan sesuai etika di jalan bebas hambatan, serta manfaat tol bagi efisiensi mobilitas dan ekonomi.

“Karena ini tol pertama di Sumatera Barat, kami memanfaatkan masa operasional awal tanpa tarif untuk memperkenalkan jalan tol secara komprehensif. Penetapan tarif pun akan didahului dengan sosialisasi masif melalui berbagai kanal,” ujar Adjib. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)