Pelaku Begal Payudara Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap Usai Meraba Pengendara lain, LS (kiri) pemuda Ini Diamankan Polisi Sebelum Diamuk Massa. MI/Hendri Kremer

Pelaku Begal Payudara Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

Media Indonesia • 14 July 2025 22:24

Batam: Seorang pria berinisial LS nyaris menjadi korban amuk massa usai melakukan tindakan asusila terhadap seorang pengendara wanita di kawasan Simpang Barelang, Kecamatan Sagulung, Minggu dini hari, 14 Juli 2025.

Insiden itu, bermula saat sepasang kekasih berboncengan motor dari arah Jembatan Barelang menuju SP Plaza. Setibanya di bundaran Simpang Barelang, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet motor korban. Tanpa basa-basi, LS langsung meraba bagian dada wanita yang sedang dibonceng tersebut. Korban sontak berteriak, hingga menarik perhatian warga dan pengguna jalan lain.

Tak tinggal diam, kekasih korban langsung mengejar pelaku sambil meneriakkan aksi bejat tersebut. Warga yang mendengar teriakan spontan ikut membantu melakukan pengejaran. Upaya pelarian LS akhirnya terhenti di Jalan R Suprapto, tepat di depan Perumahan Villa Mukakuning atau sekitar RS Awal Bros. Di lokasi itu, pelaku berhasil dihentikan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang marah.
 

Baca: Kakek di Serang Cabuli Tetangga Penyandang Disabilitas Autisme

Beruntung, petugas dari Polsek Sagulung yang menerima laporan segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa intensif oleh penyidik.

“Benar, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” katanya, Senin, 14 Juli 2025.

Ia mengimbau kepada warga agar melaporkan setiap gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian agar dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami akan tindak lanjuti kasus ini sesuai prosedur,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)