Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. Foto: MI/Atalya Puspa.
Atalya Puspa • 7 March 2025 14:40
Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) baru untuk menyederhanakan aturan penanganan sampah di Indonesia. Bakal beleid itu akan menjadi payung hukum yang mengintegrasikan berbagai aspek pengelolaan sampah, termasuk penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping, pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), serta pengurangan pencemaran sampah di laut.
“Tadi Bapak Menko sesuai dengan arahan Pak Presiden, meminta penanganan sampah dilakukan dalam satu Perpres supaya semuanya selesai dengan terangkai,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jumat, 7 Maret 2025.
Hanif memastikan bahwa draf perpres ini sudah hampir rampung. Proses penyusunan hanya menyisakan tahap finalisasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Ini sudah disusun. Tinggal menempel. Kami juga sudah punya konsep. Mungkin teman-teman Bappenas ada konsep, dari PLN juga ada konsep. Nanti kami akan elaborasi bersama untuk segera selesai,” ungkap dia.
Baca juga:
Pemerintah Siapkan 2 Skema Penutupan 343 TPA Open Dumping |