Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Yakub Tilukay saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat, 22 Agustus 2025. Metrotvnews.com/Imam Setiawan
Imam Setiawan • 22 August 2025 21:13
Bandar Lampung: Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten. Sindikat ini memanfaatkan rumah aman atau safe house sebagai tempat penyimpanan motor curian sebelum dijual.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Yakub Tilukay mengungkapkan, tersangka AS telah ditangkap dan rekannya J yang masih buron. Keduanya menjalankan modus berbeda dari kelompok curanmor lainnya.
"Mereka menyimpan motor curian terlebih dahulu di sebuah kos di Kecamatan Rajabasa sebelum dibawa ke Lampung Timur. Dari sana, motor dijual baik secara utuh maupun dipreteli menjadi suku cadang," kata Alfret saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Kos tersebut disewa oleh J, yang juga menjadi pengatur jalannya kejahatan. Setiap motor curian yang berhasil dibawa ke Jabung, Lampung Timur, para pelaku mendapat imbalan sebesar Rp500 ribu. Polisi juga menduga sindikat ini menerapkan sistem "mix and match", yakni saling bertukar peran dengan jaringan lain di Lampung Timur maupun lintas provinsi.
Baca: Motor Anggota TNI Raib Dicuri Maling |