77 Ribu Keluarga Penerima Manfaat PKH Naik Kelas di 2025

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Istimewa.

77 Ribu Keluarga Penerima Manfaat PKH Naik Kelas di 2025

Anggi Tondi Martaon • 28 October 2025 22:17

Jakarta: Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sebanyak 77 ribu keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah naik kelas selama 2025. Artiya, mereka telah graduasi dari program bantuan sosial (bansos) tersebut.

"Di tahun ini, mencapai 77 ribu keluarga yang sudah graduasi, naik kelas," kata Mensos Saifullah Yusuf dikutip dari Antara, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU itu, keluarga yang telah graduasi dari program bansos akan mengikuti program pemberdayaan yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Tujuannya untuk mencetak mereka menjadi keluarga yang mandiri dan berdaya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan pemerintah bawha menggelontorkan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial selama 2025. Jumlah anggaran tersebut naik dari Rp71 triliun rupiah.

"Jadi anggarannya ditambah untuk keluarga-keluarga yang memang memenuhi kriteria untuk memperoleh perlindungan sosial," ungkap Gus Ipul.

Baca juga: 

Ini Penyebab BLT Kesra Belum Cair, Simak Cara Mengatasinya


Anggaran yang diperbesar bertujuan untuk memperluas masyarakat penerima manfaat. "Dari Rp21 juta keluarga penerima manfaat, sekarang ditambah jumlahnya menjadi Rp35 juta lebih keluarga penerima manfaat," kata Saifullah Yusuf.

Ilustrasi bansos. Foto: MI.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan perubahan cara kerja negara dari paradigma bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat. Sehingga masyarakat dari seluruh lapisan bisa tumbuh berkembang secara mandiri, produktif, dan inovatif.

"Dan menjadi bagian dari ekonomi yang tumbuh," kata Cak Imi.

Cak Imin juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada 2026. Lalu, menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029.

"Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dengan target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2026 dan 5 persen maksimum kemiskinan pada 2029. Target ini dibuat agar kerjanya betul-betul terarah dan sesuai dengan yang menjadi tujuan kita," ujar Cak Imin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)