Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Program MBG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Foto: Metro TV

Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Program MBG

M. Iqbal Al Machmudi • 29 October 2025 17:32

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG

Pemerintah menyadari upaya peningkatan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal, untuk mencapai tujuan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berdaya saing tinggi, perlu langkah strategis, terpadu dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan. Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

“Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis," demikian bunyi Pasal 3 Keppres 28/2025 itu.
 

Baca Juga: 

Presiden Prabowo akan Terbitkan 2 Aturan Terbaru MBG


Tim Koordinasi diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua II. Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Anggota tim meliputi 13 Menteri/Kepala Lembaga. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN) Wihaji, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, juga menjadi anggota tim ini. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi Sekretaris.

Kawal Keberhasilan MBG


Ilustrasi makan bergizi gratis. Metrotvnews.com/Siti Yona

Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Nanik akan memimpin pelaksanaan tugas harian Tim Koordinasi serta menyelenggarakan rapat rutin minimal dua kali sebulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan, sebagai bahan laporan Ketua Tim Koordinasi kepada Presiden. Nanik akan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.

Penunjukan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG ini menegaskan peran strategis BGN dalam mengawal keberhasilan implementasi program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi dan ketahanan pangan nasional.

“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” kata Nanik di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Keppres Nomor 28/2025 ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Pembentukan Tim Koordinasi adalah langkah konkret pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan, menyatukan langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar kementerian/ lembaga, dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, serta berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)