Polresta Malang Periksa CCTV Dugaan Pelecehan Seksual di Persda Hospital

Pemeriksana dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital Kota Malang

Polresta Malang Periksa CCTV Dugaan Pelecehan Seksual di Persda Hospital

Daviq Umar Al Faruq • 21 April 2025 19:29

Malang: Satreskrim Polresta Malang Kota mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur. Fokus utama penyidikan saat ini adalah menelaah rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah rekaman kamera CCTV di Persada Hospital. Rekaman kamera CCTV itu disita polisi usai mendatangi rumah sakit tersebut pada Sabtu, 19 April 2025 lalu.

"Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengecek CCTV Persada Hospital tersebut. Jadi, kami kumpulkan semua karena kejadiannya ini terjadi di tahun 2022 lalu dan kami lakukan proses analisa," katanya, Senin 21 April 2025.

Yudi mengaku, kamera CCTV di Persada Hospital Malang terpasang di sejumlah titik strategis, namun tidak menjangkau area di dalam kamar rawat inap. Hal ini disebabkan oleh kebijakan rumah sakit terkait kerahasiaan dan privasi pasien. 
 

Baca: Polisi Terima Laporan Korban Pelecehan Dokter di Malang

Dengan demikian, area yang terpantau meliputi lobi, lorong-lorong, dan Unit Gawat Darurat (UGD). Kendati demikian, penyidik terus mendalami rekaman CCTV yang mungkin merekam pergerakan terduga pelaku, dokter AY, menuju lokasi kamar korban berinisial QAR.

"Isi rekaman CCTV saat ini sedang kami pelajari secara seksama dan dianalisis secara ilmiah untuk mendapatkan petunjuk yang valid," terang Yudi.

Ketika ditanya mengenai jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, Yudi mengungkapkan hingga saat ini polisi baru memeriksa satu orang saksi, yaitu QAR yang merupakan terduga korban sekaligus pelapor dalam kasus ini.

"Apabila bukti-bukti sudah terkumpul maka baru kita memanggil terduga pelaku untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun kapan pemanggilan kepada terduga pelaku, tentunya menunggu penyelidikan yang masih terus dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota," jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi saat korban berlibur ke Malang dan harus mendapatkan perawatan di Persada Hospital. 

Saat pemeriksaan oleh dokter AY, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa diraba di bagian dada dan permintaan untuk melepaskan pakaian dalam saat pemeriksaan menggunakan stetoskop. Menyusul viralnya kasus ini, pihak Persada Hospital Malang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter AY untuk keperluan investigasi internal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)