Ilustrasi. Foto: dok Diskop UKM Kalbar.
51 Koperasi Merah Putih di DIY Telah Berbadan Hukum
Ahmad Mustaqim • 8 June 2025 12:23
Yogyakarta: Puluhan Koperasi Merah Putih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berbadan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menarget penambahan lebih cepat legalisasi koperasi itu.
"Hingga Juni 2025, ada 51 Koperasi Merah Putih di DIY yang telah memperoleh pengesahan badan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto pada Minggu, 8 Juni 2025.
Agung mengatakan jumlah tersebut masih jauh dari target dibanding jumlah kalurahan/desa di DIY mencapai 438. Agung menyatakan pihaknya terus berupaya mengejar ketertinggalan itu dengan menguatkan koordinasi pemerintah daerah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang telah diajak membahas hal itu.
"Saat ini, Kulon Progo menjadi wilayah dengan pencapaian tertinggi, dengan 28 koperasi yang sudah disahkan. Kami ingin kabupaten/kota lain bisa menyusul," ujar Agung.
Menurut Agung, jajarannya akan mengoptimalkan peran notaris dalam memproses pendirian koperasi. Notaris, kata dia, memiliki peran krusial dalam penyusunan akta pendirian dan pengurusan legalitas koperasi. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan INI DIY menjadi langkah strategis.
Selain menggandeng notaris, Kanwil Kemenkum DIY juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah setempat. Pendekatan bottom-up yang melibatkan aparat desa dan penyuluh hukum sebagai sarana sosialisasi pentingnya koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Koperasi bukan sekadar legalitas, tetapi harus benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, setelah pendirian, kami akan fokus pada pendampingan dan pengembangan usaha," ujarnya.
Pihaknya mengklaim optimistis dapat memenuhi target pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan dalam waktu dekat. Pihaknya juga berharap seluruh stakeholder, mulai dari Pemda, notaris, hingga masyarakat, dapat bersinergi untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang lebih tangguh.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah DIY, Agung Hernin menyatakan kesiapan para notaris mendukung program pemerintah ini.
"Para notaris di DIY siap bekerja ekstra keras untuk membantu percepatan pendirian Koperasi Merah Putih. Kami juga telah berkoordinasi dengan kepala desa dan kelurahan untuk memastikan proses berjalan lancar," ujarnya.