Gus Elham Yahya. Foto: ANTARA/Instagram/@ellhamyahya
Fachri Audhia Hafiez • 13 November 2025 01:48
Jakarta: Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Susanto, berpendapat tindakan pendakwah Mohammad Elham Yahya Luqman (Gus Elham) yang mencium anak perempuan harus menjadi pembelajaran semua pihak. Termasuk pendakwah agar hati-hati dan selalu memberikan keteladanan yang baik.
Dia mengingatkan, dalam ajaran Islam, dakwah seharusnya dilakukan dengan hikmah dan kebijaksanaan. Yakni, mencontoh akhlak Rasulullah SAW.
"Yakni yang menjaga kehormatan, menjunjung tinggi adab dan interaksi sesuai batasan yang pantas serta beretika serta menghargai anak dan menegakkan etika publik," kata Susanto dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 12 November 2025.
Susanto mengatakan, usia anak berada dalam tahap perkembangan yang rentan. Mereka membutuhkan rasa aman, penghormatan terhadap batasan diri (boundaries) serta teladan yang baik.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI) periode 2017-2022 itu mengingatkan bahwa
mencium anak, apalagi di ruang publik oleh tokoh agama secara tidak sadar telah mengajarkan perilaku yang tak sesuai dengan nilai-nilai etika dan adab Islam.
Tindakan tersebut juga berpotensi melanggar hak anak dan rentan menimbulkan kebingungan psikologis bagi anak, menyangkut batas etika dalam berinteraksi dengan lawan jenis. Lalu, ketika video menjadi viral dan anak-anak menjadi objek tontonan publik, maka hal itu berpotensi membuat anak menjadi malu dan rentan stigmatisasi dari teman dan lingkungan terdekat.
Mohammad Elham Yahya Luqman (Gus Elham). Foto: Dok. Istimewa.
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (1) bahwa setiap orang dilarang mendistribusikan dan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan.
"Publik yang menyebarkan ulang video tersebut tanpa sensor terhadap anak berpotensi melanggar hak anak terutama hak atas perlindungan kerahasiaan identitas," kata Susanto.