Ilustrasi Medcom.id
Putri Purnama Sari • 10 July 2025 10:13
Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah. Mulai 14 Juli 2025, seluruh siswa dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK di Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar pada pukul 06.30 WIB.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya membentuk budaya disiplin dan meningkatkan kualitas Pendidikan. Kebijakan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan.
Meski begitu, penerapannya masih bersifat opsional dan fleksibel, tergantung pada kondisi wilayah masing-masing.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan ke bupati/wali kota, dan kami juga sudah menyampaikan ke sekolah-sekolah. Untuk SMA dan SMK, sifatnya fakultatif. Bisa diterapkan atau tidak, tergantung wilayah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, yang dikutip Kamis, 10 Juli 2025.
Purwanto mengatakan, daerah yang merasa belum siap menerapkan jam masuk pukul 06.30 WIB dapat mengajukan surat permohonan penyesuaian disertai alasan yang jelas. Pengajuan ditujukan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah.
Baca juga: SD Negeri di Majalengka Belum Ada Peminat, Total Pelajar Aktif Hanya 18 |