Ilustrasi. Foto: Greenhope.
Ade Hapsari Lestarini • 8 October 2025 19:27
Jakarta: Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menyatakan industri polistirena berkomitmen untuk menjalankan Permen KLHK No.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Polistirena adalah plastik termoplastik yang dibuat dari polimerisasi monomer stirena, yang berbentuk seperti cairan petrokimia. Bahan ini dapat ditemukan dalam bentuk kaku (solid), misalnya untuk wadah dan peralatan rumah tangga, maupun dalam bentuk busa ringan yang dikenal sebagai styrofoam, digunakan untuk kemasan pelindung dan insulasi.
Komitmen ini tidak hanya berupa kepatuhan regulasi, tetapi juga langkah nyata memperkuat pengelolaan sampah melalui basis data yang lebih solid dan terukur. Pada kesempatan itu, ADUPI juga mendiseminasikan hasil Material Flow Analysis (MFA) Polistirena 2023 yang menjadi baseline penting dalam melihat seberapa jauh pengelolaan sampah polistirena sudah berjalan.
Hasil kajian tersebut menunjukkan sebanyak 16,3 persen polistirena telah berhasil didaur ulang, dan 19,1 persen lainnya dimanfaatkan kembali melalui mekanisme reuse dan refurbish. Angka ini dipandang sebagai bukti polistirena memiliki tingkat daur ulang yang cukup signifikan dan berpotensi menjadi bagian dari solusi, bukan semata-mata masalah.
Industri juga menegaskan keamanan polistirena sudah teruji, merujuk pada hasil uji migrasi stirena yang menunjukkan angka di bawah ambang batas yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni 60 ppm. Dengan data ini, industri berupaya memperbaiki persepsi publik polistirena dapat dikelola secara aman, berkelanjutan, dan mendukung prinsip ekonomi sirkular.
Hal tersebut dibahas dalam forum diskusi industri polistirena yang mempertemukan pelaku industri dari hulu hingga hilir, serta menghadirkan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Forum ini menjadi momentum penting di tengah pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Ekonomi Sirkular serta rencana amandemen Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengenai Pengelolaan Sampah.
Tidak hanya itu, forum tersebut juga menjadi ajang ajakan bagi pelaku industri polistirena lain yang belum terlibat agar bergabung dalam upaya kolektif ini. Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix—antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat—sebagai kunci keberhasilan dalam pengelolaan sampah plastik secara berkelanjutan.
Industri juga berkomitmen melanjutkan kajian tahap kedua MFA untuk periode 2024-2025 sekaligus memperkuat edukasi publik agar lebih memahami potensi daur ulang polistirena.