Perumahan khusus (rusus) untuk para eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, NTT. Foto: dok Brantas Abipraya.
Husen Miftahudin • 20 September 2025 16:35
Jakarta: Sebanyak 324 unit perumahan khusus (rusus) telah resmi dihuni oleh para eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemberian hunian kepada warga sebagai tanda siap ditempati ini diwujudkan dengan penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Berlokasi di Zona 1 dan Zona 2, tepatnya di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, penyerahan rusus untuk warga eks Pejuang Timor Timur ini diserahkan langsung oleh Bupati Kupang dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dari 324 rusus yang telah dihuni tersebut, 130 hunian diantaranya merupakan unit yang dibangun PT Brantas Abipraya (Persero). Ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kupang.
"Pembangunan rusus ini merupakan langkah positif Brantas Abipraya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kupang. Dari total 2.100 rusus, sebanyak 727 unit dibangun oleh Brantas Abipraya," ungkap Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya Dian Sovana, dikutip dari siaran pers, Sabtu, 20 September 2025.
Ditambahkan Dian, nantinya masyarakat yang menghuni rusus ini tak perlu khawatir terhadap megathrust. Karena hunian yang dibangun ini menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) Rumah Instan Sederhana (RISHA) tipe 36 dengan luas kavling 150 meter persegi.
Baca juga: BTN Pastikan Serap Habis Tambahan Dana Rp25 Triliun pada Desember 2025 |