Thailand Deportasi Paksa Uighur ke Tiongkok, AS Mengecam Keras

Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Foto: Anadolu

Thailand Deportasi Paksa Uighur ke Tiongkok, AS Mengecam Keras

Fajar Nugraha • 28 February 2025 12:00

Washington: Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengutuk keras keputusan Thailand yang mendeportasi sedikitnya 40 warga Uighur ke Tiongkok. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa tindakan ini berisiko menempatkan mereka dalam situasi yang mengancam jiwa, termasuk penyiksaan dan kerja paksa.

Rubio juga menyoroti bahwa deportasi ini berpotensi melanggar perjanjian internasional yang melindungi individu dari penghilangan paksa dan penyiksaan.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis 27 Februari 2025, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan kecaman terhadap pemerintah Thailand atas tindakan deportasi paksa terhadap setidaknya 40 warga Uighur ke Tiongkok. Ia menegaskan bahwa etnis minoritas Muslim tersebut tidak memiliki hak atas proses hukum yang adil di Tiongkok serta telah menghadapi berbagai bentuk persekusi, termasuk kerja paksa dan penyiksaan.

"Kami mengecam sekeras mungkin pengembalian paksa terhadap setidaknya 40 warga Uighur ke Tiongkok, di mana mereka tidak memiliki hak atas proses hukum dan telah menjadi korban penganiayaan, kerja paksa, serta penyiksaan," ujar Rubio dalam pernyataan tertulisnya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat 28 Februari 2025

Rubio juga menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan pemerintah Thailand, yang dinilainya bertentangan dengan kewajiban internasional negara itu, termasuk Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Konvensi Internasional tentang Perlindungan dari Penghilangan Paksa.

"Tindakan ini bertentangan dengan tradisi panjang rakyat Thailand dalam melindungi kelompok rentan serta tidak sejalan dengan komitmen Thailand dalam menjaga hak asasi manusia," tambahnya.

Desakan kepada Thailand dan Tiongkok

Rubio mendesak semua negara untuk tidak memulangkan paksa warga Uyghur ke Tiongkok, mengingat laporan luas mengenai pelanggaran HAM terhadap mereka. Ia juga meminta pemerintah Tiongkok agar memberikan akses penuh kepada pihak internasional untuk memverifikasi kondisi warga Uyghur yang telah dideportasi.

"Partai Komunis Tiongkok telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan Uighur Muslim serta kelompok etnis dan agama minoritas lainnya di Xinjiang," tegas Rubio.

Selain itu, ia mendesak pemerintah Thailand agar memastikan hak asasi warga Uyghur tetap terlindungi dan meminta agar deportasi semacam ini tidak kembali terulang.


Kecaman dari kelompok HAM

Sejumlah organisasi hak asasi manusia, termasuk Human Rights Watch (HRW), sebelumnya telah mendesak pemerintah Thailand untuk tidak melakukan deportasi paksa terhadap Uighur. HRW memperingatkan bahwa mereka sangat berisiko menghadapi penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, serta penyiksaan jika dikembalikan ke Tiongkok.

Bulan lalu, HRW mengirim surat kepada pemerintah Thailand, menyerukan agar warga Uyghur diberikan akses ke proses penentuan status pengungsi.

Pada Januari lalu, Rubio telah berjanji untuk menekan Bangkok agar tidak melakukan deportasi terhadap kelompok minoritas tersebut.


Latar Belakang Isu Uighur

Xinjiang merupakan rumah bagi lebih dari 10 juta warga Uyghur, yang merupakan kelompok Muslim Turkic dan mencakup sekitar 45% populasi wilayah tersebut. Mereka telah lama menuduh pemerintah Tiongkok melakukan diskriminasi budaya, agama, dan ekonomi terhadap mereka. Namun, Beijing terus membantah tuduhan tersebut.

(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)