Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 28 February 2025 12:00
Washington: Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengutuk keras keputusan Thailand yang mendeportasi sedikitnya 40 warga Uighur ke Tiongkok. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa tindakan ini berisiko menempatkan mereka dalam situasi yang mengancam jiwa, termasuk penyiksaan dan kerja paksa.
Rubio juga menyoroti bahwa deportasi ini berpotensi melanggar perjanjian internasional yang melindungi individu dari penghilangan paksa dan penyiksaan.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis 27 Februari 2025, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan kecaman terhadap pemerintah Thailand atas tindakan deportasi paksa terhadap setidaknya 40 warga Uighur ke Tiongkok. Ia menegaskan bahwa etnis minoritas Muslim tersebut tidak memiliki hak atas proses hukum yang adil di Tiongkok serta telah menghadapi berbagai bentuk persekusi, termasuk kerja paksa dan penyiksaan.
"Kami mengecam sekeras mungkin pengembalian paksa terhadap setidaknya 40 warga Uighur ke Tiongkok, di mana mereka tidak memiliki hak atas proses hukum dan telah menjadi korban penganiayaan, kerja paksa, serta penyiksaan," ujar Rubio dalam pernyataan tertulisnya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat 28 Februari 2025
Rubio juga menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan pemerintah Thailand, yang dinilainya bertentangan dengan kewajiban internasional negara itu, termasuk Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Konvensi Internasional tentang Perlindungan dari Penghilangan Paksa.
"Tindakan ini bertentangan dengan tradisi panjang rakyat Thailand dalam melindungi kelompok rentan serta tidak sejalan dengan komitmen Thailand dalam menjaga hak asasi manusia," tambahnya.