Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar. Istimewa
Al Abrar • 13 June 2025 17:35
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar, menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Papua.
“Keputusan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menghentikan IUP yang bermasalah merupakan bentuk kepemimpinan visioner yang tegas dan berpihak pada rakyat, lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam nasional,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.
Doni menjelaskan, pencabutan izin terhadap empat perusahaan tambang nikel tersebut dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan di kawasan Geopark Raja Ampat. Ia menyebut kawasan itu sebagai wilayah genting yang mempertemukan kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat.
“Negara harus hadir dengan kepala tegak dalam menyelesaikan polemik izin tambang di kawasan Raja Ampat. Ini adalah aset dunia yang harus dijaga,” ujarnya.
Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, Doni menegaskan DPR RI, khususnya Fraksi Golkar, tetap mendukung investasi yang sehat di Indonesia. Namun ia menekankan investasi tidak boleh mengorbankan konstitusi dan kearifan lokal.
“Dengan komitmen kuat seperti yang ditunjukkan Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi negara yang tumbuh secara ekonomi, inklusif, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.