Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 21 October 2025 14:40
Jakarta: Sejumlah bank besar di Indonesia, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menerapkan aturan saldo minimum yang berbeda untuk setiap jenis produk tabungan. Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) perlu mengetahui ketentuan ini.
Saldo minimum atau biasa disebut saldo mengendap adalah sejumlah dana yang harus tersisa di rekening agar statusnya tetap aktif. Mengetahui rincian saldo minimum menjadi krusial bagi nasabah agar dapat mengelola keuangan dengan optimal dan menghindari penutupan rekening.
Kebijakan saldo mengendap ini diterapkan perbankan untuk berbagai tujuan, termasuk menutupi biaya administrasi bulanan serta biaya operasional perbankan. Jika saldo rekening berada di bawah batas minimum yang ditentukan, nasabah berpotensi dikenakan biaya pinalti atau bahkan penutupan rekening secara otomatis oleh sistem.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank dengan nasabah terbesar, memiliki ragam produk tabungan dengan ketentuan saldo minimum yang bervariasi. Kebijakan ini disesuaikan dengan segmen nasabah, mulai dari pelajar, pekerja, hingga pelaku usaha.
Berikut adalah rincian saldo minimum terbaru untuk berbagai jenis tabungan Bank Mandiri:
Serupa dengan bank Himbara lainnya, BRI juga menetapkan saldo mengendap yang kompetitif. Ketentuan ini berlaku untuk produk-produk unggulannya yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Nasabah BRI perlu memperhatikan daftar saldo minimum di bawah ini agar rekening tetap terjaga:
BNI menawarkan berbagai produk tabungan dengan aturan saldo minimum yang disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan. Menariknya, beberapa produk BNI menawarkan keleluasaan tanpa saldo mengendap sama sekali.
Adapun rincian saldo minimum terbaru di BNI adalah sebagai berikut:
Ketentuan saldo minimum ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan internal masing-masing bank. Nasabah diimbau untuk secara berkala memeriksa informasi resmi dari bank terkait atau menghubungi layanan pelanggan untuk mendapatkan data terbaru. Dengan mematuhi aturan saldo minimum, nasabah dapat terhindar dari biaya tambahan dan memastikan rekening tabungan mereka tetap aktif untuk segala kebutuhan transaksi. (Daffa Yazid Fadhlan)