Polemik Pengurus PMI, Kubu Agung Laksono Temui Menkum

Audiensi DPP PMI Kubu Agung Laksono audiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Istimewa.

Polemik Pengurus PMI, Kubu Agung Laksono Temui Menkum

Anggi Tondi Martaon • 15 March 2025 22:03

Jakarta: Pengurus pusat Palang Merah Indonesia (PMI) kubu Agung Laksono melakukan audiensi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dalam pertemuan tersebut, kubu Agung menyampaikan permasalahan pemilihan DPP PMI belum selesai.

"Pada intinya, kami melaporkan hasil dan fakta munas secara obyektif, yang oleh sebagian masyarakat khususnya jajaran PMI seluruh Indonesia dianggap belum clear, atas munculnya dua PMI masing-masing dipimpin Agung Laksono dan Pak Jusuf Kalla," kata Agung melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menko Kesra era 2009-2014 itu menyampaikan, Menkum menyampaikan sikap pemerintah terkait polemik pemilihan pengurus DPP PMI. Kementerian Hukum menegaskan tidak bisa ikut campur atas munculnya konflik dalam kepemimpinan PMI.

"Namun demikian, jika ada perintah Presiden Prabowo agar membantu permasalahan yang terjadi dalam tubuh PMI, Menteri Supratman Andi Agtas siap memberi pemikiran dan saran kepada para pihak terkait," ungkap dia.
 

Baca juga: Gencatan Senjata Disepakati, PMI Siapkan Bantuan Skala Besar untuk Palestina

Namun, Supratman menyampaikan salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan pemilihan DPP PMI kepada kubu Agung Laksono. Yakni, menyarankan kubu Agung mengajukan secara perdata ke pihak yang mengklaim sah memimpin PMI hasil Munas PMI 2024.

Pertemuan dengan Menteri Hukum diikuti Sekretaris Jenderal Ulla Nuchrawaty Usman; Wakil Ketua Umum PMI Pusat H.M. Muas; Ketua Bidang Hukum dan Aset Mangatur Nainggolan; Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Nurhayati Assegaf, serta perwakilan PMI daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)