Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis. (MI/Usman Iskandar)
Candra Yuri Nuralam • 28 October 2025 17:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata belum mengeksekusi suami dari Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Korps Adhyaksa masih menunggu salinan vonis berkekuatan hukum tetap, untuk menjalankan perintah eksekusi.
“Kita nunggu salinan resminya secara lengkap,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Anang mengatakan Kejagung harus berhati-hati dalam menjalankan perintah eksekusi. Semua perintah hakim harus dijalankan, sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis. (MI/Usman Iskandar)