Polisi Gerebek Rumah Bandar Judi Online di Pesisir Belawan

Penggerebekan rumah bandar judi di kawasan Kampung Syukur, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara. Metro TV

Polisi Gerebek Rumah Bandar Judi Online di Pesisir Belawan

Koko Hendrawan • 21 January 2025 09:55

Belawan: Polres Pelabuhan Belawan dibantu BKO Brimob Polda Sumut, Selasa pagi, 21 Januari 2025 menggerebek rumah bandar judi di kawasan Kampung Syukur, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara. Selain menyita belasan ponsel dan uang tunai ratusan ribu rupiah, petugas menangkap 14 orang satu di antaranya bandar judi online.

Dalam pengerebekan tak satupun para pelaku yang berada di dalam rumah yang bisa lolos dari pemeriksaan petugas. Selain menyita barang bukti berupa ponsel sebanyak 14 unit, petugas juga menangkap 14 orang tersangka judi online langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
 

Baca: Buru Bandar 3 Situs Judi Online, Polisi Follow The Money
 
"Selain mengamankan 14 orang tersangka satu di antaranya merupakan bandar judi online selaku penyedia tempat dan fasilitas handphone akan diproses hukum sebagai efek jera," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Selasa, 21 Januari 2025.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku terancam mendekam diteralis besi Polres Pelabuhan Belawan. Polisi akan terus mengandeng masyarakat dalam memberantas narkoba dan judi di kawasan pesisir Belawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)