Rusak Tata Kota, Pemkot Bandung Moratorium Izin Reklame

Salah satu reklame terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (16/1/2025)

Rusak Tata Kota, Pemkot Bandung Moratorium Izin Reklame

Media Indonesia • 16 January 2025 20:14

Bandung: Pemerintah Kota Bandung merencanakan penertiban reklame terutama dari sisi penataannya. Hal ini dilakukan karena selama ini keberadaan reklame banyak yang tidak memerhatikan keindahan kota.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan, selama ini banyak reklame yang pemasangannya tidak sesuai dengan tata ruang di wilayahnya. Sebagai contoh, menurutnya banyak terdapat reklame yang merusak keindahan kota.

"Harus ditata. Kondisi sekarang banyak reklame yang merusak wajah kota," katanya di Bandung, Kamis, 16 Januari 2024.

Bahkan, tambahnya, reklame yang amburadul penempatannya ini terjadi pada yang memiliki izin. "Jadi reklame yang berizin maupun tidak, banyak yang merusak wajah kota," katanya.

Terlebih, banyak juga titik-titik pemasangan reklame yang mengubah fungsi lahan seperti untuk ruang terbuka hijau. Maka dari itu, menurutnya saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan moratorium perizinan reklame.
 

Baca: Peserta Pilkada Kota Bandung Sepakat Pentingnya Estetika Reklame

Ini pun sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Dengan berlakunya ini, tambah dia, saat ini Pemerintah Kota Bandung sudah tidak lagi menerbitkan izin untuk pemasangan reklame.

"Sudah di-cut off, tak lagi ada izin reklame," katanya. Dengan adanya moratorium ini, pihaknya menargetkan awal tahun depan seluruh reklame sudah terpasang dengan baik.

"Sehingga ke depan reklame ini jadi penunjang keindahan kota, selain penunjang PAD," katanya. Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP tengah melakukan penertiban terhadap reklame yang bermasalah.

"Memang kemampuannya sedikit, sehingga sebulan hanya 2 kali penertiban," katanya.

Pihaknya pun sudah menyosialisasikan hal ini kepada pemilik reklame. "Jadi kami minta pemilik menertibkan sendiri," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)