Salah satu reklame terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (16/1/2025)
Media Indonesia • 16 January 2025 20:14
Bandung: Pemerintah Kota Bandung merencanakan penertiban reklame terutama dari sisi penataannya. Hal ini dilakukan karena selama ini keberadaan reklame banyak yang tidak memerhatikan keindahan kota.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan, selama ini banyak reklame yang pemasangannya tidak sesuai dengan tata ruang di wilayahnya. Sebagai contoh, menurutnya banyak terdapat reklame yang merusak keindahan kota.
"Harus ditata. Kondisi sekarang banyak reklame yang merusak wajah kota," katanya di Bandung, Kamis, 16 Januari 2024.
Bahkan, tambahnya, reklame yang amburadul penempatannya ini terjadi pada yang memiliki izin. "Jadi reklame yang berizin maupun tidak, banyak yang merusak wajah kota," katanya.
Terlebih, banyak juga titik-titik pemasangan reklame yang mengubah fungsi lahan seperti untuk ruang terbuka hijau. Maka dari itu, menurutnya saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan moratorium perizinan reklame.
Baca: Peserta Pilkada Kota Bandung Sepakat Pentingnya Estetika Reklame |