KKP Sambut Baik Rencana Pencabutan Mandiri Pagar Laut di Tangerang

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Dokumentasi/ istimewa

KKP Sambut Baik Rencana Pencabutan Mandiri Pagar Laut di Tangerang

Deny Irwanto • 17 January 2025 15:15

Jakarta: Masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 km di perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan bakal mencabuti bambu itu pada pekan depan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik respon masyarakat tersebut.

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," kata Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
 

Baca: Nelayan Desak KKP Segera Cabut Pagar Laut di Tangerang
 
Menurut Pung pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Semakin cepat itu semakin baik," jelas Pung.

Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

Sebelumnya masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)