Presiden Prabowo Dukung Pembentukan Regulasi Perlindungan Pekerja di Sektor Kelautan

Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Buruh Internasional 2025. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV.

Presiden Prabowo Dukung Pembentukan Regulasi Perlindungan Pekerja di Sektor Kelautan

Anggi Tondi Martaon • 1 May 2025 12:44

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mendukung rencana pembentukan regulasi terkait perlindungan pekerja di laut dan perikanan. Wacana tersebut merupakan salah satu usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

"Juga saran dari Pak Jumhur, RUU Perlindungan Pekerja di Laut, pekerja di industri di perikanan, pekerja di kapal," kata Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Kepala Negara menyebut regulasi tersebut dibutuhkan. Maka, pemerintah akan mengusulkan pembentukan payung hukum tersebut.
 

Baca juga: 

Presiden Prabowo Dukung Marsinah jadi Pahlawan Nasional


"Kita akan segera meminta undang-undang itu," ujar Prabowo.

Sementara itu, Ketum KSPSI Jumhur mengatakan usulan pembentukan payung hukum tersebut merukapan perlindungan pekerja di laut dan perikanan. Menurut dia, perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan sudah termaktub di dalam Konvensi 188 yang disahkan pada 2009. 

"Konvensi ILO 188 agar diratifikasi menjadi uu melindungi buruh yang bekerja di kapal perikanan yang jumlahnya ratusan ribu dan itu juga bagian dari rakyat kita," kata Jumhur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)