Ilustrasi. Foto: dok PLN.
Husen Miftahudin • 20 November 2025 11:27
Jakarta: PT Perusahaan Listrik Negara Persero atau PLN menghadirkan program promo “Power Hero” yang memberikan potongan 50 persen untuk biaya layanan tambah daya listrik bagi pelanggan setia, sebagai bagian dari peringatan Hari Pahlawan 2025. Promo spesial ini hanya berlaku hingga 23 November 2025.
Apa itu Power Hero?
PLN meluncurkan program Power Hero, memberikan diskon layanan tambah daya listrik bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA–5.500 VA yang ingin menaikkan kapasitas hingga 7.700 VA.
Program ini hadir sebagai respons pemerintah atas meningkatnya kebutuhan listrik di rumah tangga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan sektor produktif. Program Power Hero memudahkan proses tambah daya dengan biaya lebih ringan, cepat, dan praktis, sekaligus mencerminkan apresiasi PLN terhadap pelanggan melalui layanan digital yang efisien, serta memberikan manfaat bagi komunitas dan lingkungan.
Cara mendapatkan promo “Power Hero”
Promo “Power Hero” dapat dinikmati dengan mudah. Bagi pelanggan prabayar, promo ini bisa diperoleh setelah melakukan pembelian token listrik. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, promo dapat didapatkan dengan membayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher promo tambah daya melalui fitur “Reward”, yang bisa digunakan selama periode promo masih berlaku. Setiap akun PLN Mobile dibatasi maksimal empat e-voucher agar kesempatan promo merata bagi seluruh pelanggan.
Melalui program ini, pelanggan bisa mendapatkan penghematan biaya tambah daya yang signifikan. Contohnya, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang ingin meningkatkan daya menjadi 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, jauh lebih murah dibandingkan tarif normal sebesar Rp7.025.250.
Untuk pelanggan pascabayar, jaminan langganan (JL) dapat dicicil hingga 12 kali, dengan cicilan pertama ditagihkan di bulan berikutnya.
(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
Update tarif listrik November 2025
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan
tarif listrik untuk periode 17–23 November 2025 tetap stabil, tanpa perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, termasuk golongan subsidi maupun nonsubsidi. Keputusan tersebut dibuat setelah evaluasi triwulan IV-2025 yang menunjukkan tidak adanya faktor penting yang memengaruhi tarif dasar listrik.
Berikut merupakan besaran tarif listrik 17–23 November 2025:
1. Tarif listrik subsidi rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
2. Tarif listrik keperluan rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
3. Tarif listrik keperluan bisnis
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
4. Tarif listrik keperluan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)