Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) menggelar acara kumpul pekerja dalam rangka peringatan 124 tahun Pegadaian dan hari buruh 2025. Dokumentasi/ istimewa
Jakarta: Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) menggelar acara kumpul pekerja dalam rangka peringatan 124 tahun Pegadaian dan hari buruh 2025.
Ketua Umum SP Pegadaian, Mufri Yandi, mengatakan kegiatan ini selaras dengan tema besar 124 tahun Pegadaian, yakni 'Mengemaskan Indonesia', yang tidak hanya dilihat dari sisi korporasi, tetapi juga dari sisi serikat pekerja.
"Sesuai dengan temanya 124 tahun mengemaskan Indonesia dari sisi serikat pekerja juga dilengkapi, melangkah dalam harmonis dan penguatan sinergi," kata Mufri Yandi dalam keterangan pers, Kamis, 1 Mei 2025.
Mufri menegaskan SP Pegadaian berkomitmen menjadi mitra strategis manajemen dalam mengelola perusahaan, sebagaimana mandat negara terutama dalam rangka mewujudkan program nawacita seperti yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
"Siap jadi mitra strategis manajemen dalam menjalankan BUMN yang diamanatkan oleh Negara, terutama juga dalam mewujudkan nawacita seperti yang diamanatkan Pak Prabowo, khususnya dalam kemandirian bangsa yang berbasis ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) pun berharap agenda RUPS PT Pegadaian dapat menghasilkan keputusan terbaik demi masa depan Pegadaian. Menurut Mufri RUPS PT Pegadaian harus memilih manajemen perusahaan yang mampu membawa PT Pegadaian menghadapi tantangan bisnis ke depan.
"Kalau dari RUPS ya kita harapkan yang terbaik, artinya kita menjalankan dan menghormati fungsi dan tanggung jawab masing-masing. RUPS itu mewakili pemilik/pemerintah termasuk memilih siapa yang menjadi pengurus atau manajemen di Pegadaian," ungkapnya.
Terkait isu pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Mufri menjelaskan bahwa telah terjadi proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat. Ia menyampaikan bahwa perselisihan tersebut kini telah menemui titik terang.
"Mengenai perselisihan yang terjadi alhamdulillah dapat kami sampaikan bahwa kita sudah menemukan titik temu dari permasalahan dan masing-masing pihak sudah menyetujui arahan dari mediator dinas tenaga kerja Jakarta Pusat," ujarnya.