Polisi Buru Pelaku Pelemparan Bus di Jalan Banda Aceh-Medan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Istimewa

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Bus di Jalan Banda Aceh-Medan

Fajri Fatmawati • 3 April 2025 14:00

Banda Aceh: Aksi pelemparan bus terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Insiden yang menimpa Bus Harapan Indah ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tapi juga membahayakan keselamatan penumpang, terutama di tengah arus mudik Lebaran 2025.

"Pelemparan bus adalah tindakan kriminal serius dan tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momen mudik Lebaran seperti ini," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, , Rabu, 2 April 2025.

Polda Aceh akan menyeidiki untuk menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai upaya pencegahan, Polda Aceh akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelemparan bus.

"Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan kendaraan akan ditindak sesuai hukum yang ada. Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.

Polda Aceh berharap, dengan penindakan tegas dan upaya pencegahan yang dilakukan, aksi pelemparan bus tidak akan terulang kembali. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi pelemparan bus atau kendaraan lainnya, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)