Begini Syarat dan Cara Transaksi Intraday Short Selling

Ilustrasi BEI. Foto: Dokumen BEI

Begini Syarat dan Cara Transaksi Intraday Short Selling

Husen Miftahudin • 23 January 2025 22:08

Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera memperkenalkan skema Intraday Short Selling (IDSS) dalam perdagangan short selling di pasar modal Indonesia. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy membeberkan sejumlah syarat bagi investor yang ingin melakukan transaksi IDSS.
 
"Pertama-tama, investor harus membuka akun short selling pada sekuritas yang telah memiliki lisensi sebagai Anggota Bursa Short Selling, kemudian harus menyiapkan dana awal minimal Rp50 juta dan investor harus melakukan pembelian saham yang telah dilakukan short selling di akhir hari untuk penyelesaian transaksi," ujar Irvan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
 
Terkait persyaratan short selling/IDSS, lanjut Irvan, tidak terdapat perbedaan untuk investor individu (ritel) maupun institusi. Namun dalam implementasinya terdapat masa transisi, dimana pada satu tahun awal transaksi short selling/IDSS hanya diperuntukan bagi investor ritel.
 
"Sampai dengan satu tahun setelah diimplementasikan, transaksi IDSS masih hanya diberlakukan bagi investor ritel terlebih dahulu dengan tujuan untuk familiarisasi mekanisme bagi pelaku pasar," ucapnya.
 
Sebagai informasi, per 3 Oktober 2024 lalu, BEI telah memberlakukan peraturan terkait short selling yang tercantum dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling dan III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.
 
Saat ini, BEI sedang mempersiapkan Anggota Bursa untuk mendapatkan lisensi sebagai Anggota Bursa (AB) Short Selling sehingga dapat memberikan fasilitas transaksi short selling kepada nasabahnya.
 
"Hingga akhir 2024, sudah terdapat enam Anggota Bursa yang sedang dalam proses untuk mendapatkan lisensi AB Short Selling dan ada 17 AB lainnya dalam pipeline sedang melakukan assessment internal," kata Irvan lebih lanjut.
 

Baca juga: BEI Catat 5 Perusahaan Sudah Melantai di Awal Tahun, Raup Rp1,13 Triliun
 

Gencar sosialisasi implementasi IDSS

 
Sementara itu, terkait sosialisasi implementasi IDSS, Irvan menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan untuk meningkatkan awareness pelaku pasar sehingga akan lebih siap dalam menerima penerapan mekanisme IDSS.
 
"Sepanjang 2024, Bursa juga telah melakukan rangkaian kegiatan market awareness terkait transaksi short selling kepada investor dan publik untuk meningkatkan awareness publik atas transaksi short selling di BEI," imbuh dia.
 
Implementasi mekanisme IDSS oleh BEI disebut memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan potensi keuntungan ketika market sedang turun atau bearish. Bursa berharap, penerapannya dapat meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan fair price discovery.
 
"Harapannya, dapat meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan fair price discovery sehingga dapat memperluas basis investor serta meningkatkan experience investor dalam bertransaksi saham di Bursa," tutur Irvan.
 
BEI juga memastikan akan melakukan pengawasan atas transaksi IDSS yang terjadi. Dalam menyampaikan transaksi Short Selling, Anggota Bursa diwajibkan untuk menyampaikan flag Short Selling sehingga dapat mendukung terciptanya pasar yang wajar, teratur, dan efisien.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)