Judi online/MI
Hendrik Simorangkir • 6 October 2025 13:53
Tangerang: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 39 warga di wilayahnya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial program keluarga harapan. Puluhan orang tersebut diblokir lantaran terlibat permainan judi online (judol).
Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) pada Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani mengatakan, pencoretan 39 orang penerima manfaat (KPM) itu merupakan hasil temuan pengawasan terhadap rekening bank dan transaksi dompet digital oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
"Dari laporan Kemensos dan PPATK tersebut, kami langsung melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang diblokir dari penerimaan bansos. Untuk saat ini 39 KPM tersebut di non-aktifkan bansosnya atas temuan tersebut," ujar Endang, Senin, 6 Oktober 2025.