Puluhan Warga Kabupaten Tangerang Dicoret dari Bansos Gegara Judol

Judi online/MI

Puluhan Warga Kabupaten Tangerang Dicoret dari Bansos Gegara Judol

Hendrik Simorangkir • 6 October 2025 13:53

Tangerang: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 39 warga di wilayahnya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial program keluarga harapan. Puluhan orang tersebut diblokir lantaran terlibat permainan judi online (judol). 

Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) pada Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani mengatakan, pencoretan 39 orang penerima manfaat (KPM) itu merupakan hasil temuan pengawasan terhadap rekening bank dan transaksi dompet digital oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

"Dari laporan Kemensos dan PPATK tersebut, kami langsung melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang diblokir dari penerimaan bansos. Untuk saat ini 39 KPM tersebut di non-aktifkan bansosnya atas temuan tersebut," ujar Endang, Senin, 6 Oktober 2025.

Endang menuturkan, pengawasan bukan hanya kepada rekening penerima, melainkan juga rekening milik anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

"Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang terpakai untuk judol dan ada juga yang benar digunakan untuk judol di NIK salah satu anggota keluarganya yang tercantum dalam KK," kata Endang.

Endang menambahkan, para KPM yang diblokir tersebut dapat masuk kembali dalam daftar penerima bansos melalui proses reaktivasi yang dilakukan oleh pendamping PKH dari Dinsos Kabupaten Tangerang.

"Saat ini yang sedang dilakukan proses reaktivasi 5 KPM untuk dipulihkan kembali bansosnya. Kami mengimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya secara benar dan bermanfaat serta tidak menggunakan bantuan untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum seperti halnya judol," ungkap Endang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)