Ilustrasi. Foto: Freepik.
Eko Nordiansyah • 20 May 2025 14:58
Beijing: Tiongkok mengenakan bea masuk hingga 75 persen pada impor plastik dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Taiwan, dan Jepang. Kementerian perdagangan Beijing mengatakan, kebijakan ini menyusul penyelidikan atas dugaan dumping.
Dikutip dari Asia News Network, Selasa, 20 Mei 2025, bea masuk baru tersebut menargetkan impor kopolimer poliformaldehida, plastik umum yang digunakan dalam suku cadang mobil, peralatan medis, dan peralatan rumah tangga.
Kementerian perdagangan Tiongkok menyebut, pungutan akan berkisar antara 3,8 persen hingga 74,9 persen. Mereka menambahkan bahwa bea masuk akan mulai berlaku pada hari berikutnya.
Baca juga:
Tiongkok Pangkas Suku Bunga Acuan |