Tiongkok Kenakan Bea Masuk Antidumping Impor Plastik, AS Kena 75%

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Tiongkok Kenakan Bea Masuk Antidumping Impor Plastik, AS Kena 75%

Eko Nordiansyah • 20 May 2025 14:58

Beijing: Tiongkok mengenakan bea masuk hingga 75 persen pada impor plastik dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Taiwan, dan Jepang. Kementerian perdagangan Beijing mengatakan, kebijakan ini menyusul penyelidikan atas dugaan dumping.

Dikutip dari Asia News Network, Selasa, 20 Mei 2025, bea masuk baru tersebut menargetkan impor kopolimer poliformaldehida, plastik umum yang digunakan dalam suku cadang mobil, peralatan medis, dan peralatan rumah tangga.

Kementerian perdagangan Tiongkok menyebut, pungutan akan berkisar antara 3,8 persen hingga 74,9 persen. Mereka menambahkan bahwa bea masuk akan mulai berlaku pada hari berikutnya.
 

Baca juga: 

Tiongkok Pangkas Suku Bunga Acuan



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Aturan muncul usai kesepakatan dagang AS-Tiongkok

Bea masuk baru tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Amerika Serikat dan Tiongkok memangkas tarif besar-besaran pada barang satu sama lain selama 90 hari, sebuah deeskalasi sementara dalam perang dagang yang telah mengguncang pasar global dan rantai pasokan internasional.

Beijing telah sering meluncurkan penyelidikan antidumping terhadap negara-negara yang memiliki sengketa perdagangan yang lebih luas dengannya.

Pada April, Prancis menerapkan tindakan antidumping terhadap merek UE, yang berdampak buruk pada industri cognac Prancis yang bergantung pada ekspor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)