KNPI Usul UU Kepemudaan Direvisi dan Pemisahan Kemenpora

Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan. Foto: Istimewa.

KNPI Usul UU Kepemudaan Direvisi dan Pemisahan Kemenpora

Arga Sumantri • 15 June 2025 23:16

Jakarta: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengusulkan Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Regulasi itu diminta memperluas batas usia pemuda hingga 40 atau bahkan 45 tahun, sesuai perkembangan usia produktif saat ini.

"Bahwa batas usia pemuda 16 hingga 30 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2009 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini," kata Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Juni 2025.

Ryano mengatakan banyak pemuda usia 31–40 tahun yang masih produktif, aktif dalam organisasi, usaha, dan gerakan sosial. Namun, mereka terpinggirkan karena tidak lagi dikategorikan sebagai pemuda secara formal.

"Ini adalah problem struktural yang serius. Usia 31–40 tahun adalah usia produktif yang sedang berada di puncak kontribusi sosial, politik, dan ekonomi," ujarnya. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 43 juta jiwa di rentang usia ini. Jumlah ini dinilai sangat signifikan dan perlu direspons dengan revisi undang-undang.
 

Baca juga: Bangun Masa Depan Bangsa lewat Generasi Sehat dan Berdaya Saing

Usul pembentukan Kementerian Pemuda yang mandiri

Ia mengatakan rekomendasi ini bagian dari agenda nasional menuju Rapat Pimpinan Paripurna Nasional Pemuda DPP KNPI. Rekomendasi lainnya yakni pembentukan Kementerian Pemuda yang mandiri.

"Dengan memisahkan urusan kepemudaan dari olahraga agar pembinaan pemuda menjadi prioritas strategis nasional dalam menyongsong puncak bonus demografi," ujarnya.

Menurut dia, menyatukan urusan pemuda dan olahraga dalam satu kementerian menyebabkan isu-isu strategis kepemudaan terpinggirkan. Orientasi kebijakan lebih banyak diarahkan pada pembinaan prestasi olahraga, bukan pembangunan idiologi dan karakter kebangsaan, kewirausahaan, literasi digital, kepemimpinan sosial, dan kontribusi pemuda dalam sektor-sektor pembangunan lainnya.

"Pemuda hari ini tidak bisa hanya dilihat dari perspektif olahraga. Mereka berperan besar dalam ekonomi kreatif, digitalisasi, UMKM, riset, pariwisata, hingga pendidikan tinggi. Maka, berbicara kepemudaan berarti berbicara soal pembangunan jangka panjang bangsa," tegasnya.

DPP KNPI menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Jika negara ingin bonus demografi menjadi berkah, bukan bumerang, maka kebijakan pemudanya harus dirombak secara fundamental," tutur Ryano.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)