E-commerce  Diimbau Tertibkan Seller yang Masih Jualan Pakaian Impor Bekas

Sejumlah konsumen sedang melihat barang-barang impor pakaian bekas. Foto: MTVN/Hendrix S

E-commerce Diimbau Tertibkan Seller yang Masih Jualan Pakaian Impor Bekas

Naufal Zuhdi • 7 November 2025 14:23

Jakarta: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta agar platform-platform e-commerce mentertibkan seller-seller yang masih berjualan barang-barang yang tidak diperbolehkan.
 
"Contohnya dalam hal ini adalah pakaian impor bekas. Karena dalam operasionalnya teman-teman platform terikat dengan regulasi yang ada di Permendag 31 dan juga antara seller dengan platform ada perjanjian yang memang mengikat, memang barang-barang yang tidak diperbolehkan undang-undang atau peraturan tidak boleh diperjualbelikan," ujar Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana di Kantor Kementerian UMKM, Jumat, 7 November 2025.
 
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia), Hilmi Adrianto menegaskan anggota-anggota idEA berkomitmen untuk patuh terhadap Permendag 31/2023.
 
"Kita di pada isu kali ini kita melihat isu pakaian impor ilegal ini menjadi sebuah hal yang memang harus kita perhatikan secara bersama-sama. Sejak Maret 2023 sebenarnya seluruh anggota idEA juga sudah melakukan banyak hal untuk bisa membantu Kementerian UMKM untuk bisa menurunkan produk-produk yang dilarang termasuk juga pakaian bekas impor tersebut," kata Hilmi.

Komunikasi dengan Kementerian UMKM

 
Sementara itu, Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menyatakan pihaknya telah buka channel khusus yang bisa langsung berkomunikasi dengan Kementerian UMKM untuk berkoordinasi terkait barang-barang yang setidaknya diindikasikan barang-barang impor pakaian bekas.
 
Lead of Public Policy Tokopedia, Richard Anggoro, menegaskan kebijakan daftar produk di Tokopedia maupun dan Tiktok Shop by Tokopedia telah melarang penjualan barang impor bekas.
 
"Dan apabila ditemukan produk yang melanggar akan segera kami turunkan," imbuh dia.
 
Senada, Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma menyatakan Lazada akan terus berkomitmen menjadi partner yang baik bagi pemerintah khususnya dengan Kementerian UMKM.
 
"Lazada akan patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Indonesia dan akan mengikuti arahan dari Kementerian UMKM terkait barang-barang bekas impor ini," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)