Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Foto: Medcom.id/Kautsar
Annisa Ayu Artanti • 16 June 2023 18:54
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menginginkan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) juga mengikuti PT Freeport Indonesia untuk menunaikan kewajibannya yaitu mendivestasikan saham sebesar 51 persen kepada negara untuk melanjutkan operasi pasca 2025.
Asal tau saja, kontrak karya perusahaan asal Kanada itu berakhir pada 2025.
"Basic-nya kita sudah ada base practice yang dilakukan di Freeport," kata Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 16 Juni 2023.
Dengan divestasi yang dilakukan Vale Indonesia itu, Arifin menuturkan, pemerintah dapat memberi kepastian kepada Investor tentang standar berbisnis di Indonesia.
"Kita harapkan ini bisa memastikan, memberikan kepastian kepada investor bahwa kita punya standar mengenai bisnis practice," imbuhnya.
Saat ini, proses divestasi Vale Indonesia masih dalam tahap negosiasi. Vale Indonesia menyatakan mau melepas sahamnya sebesar 11 persen.
Namun, Arifin menambahkan, divestasi saham yang dilakukan Vale Indonesia harus hingga 51 persen karena merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.
"Vale sekarang dalam tahap negosiasi mau 11 persen, nah paling tinggi itu sekarang 43 persen Vale (Vale Canada), kemudian 15 persen Sumitomo, kemudian 20 persen MIND ID dan 20 persen lagi publik. Jadi secara prinsip itu tidak boleh nggak mau, karena itu mandat 51 persen," jelasnya.
Hingga kini, Arifin melanjutkan Vale Indonesia juga belum memberikan penawaran atau harga terkait saham yang didivestasikan itu.
"Dia belum menyampaikan karena prosesnya masih berlangsung, dia itu punya deadline Desember 2025, jadi satu tahun dari 2025, Desember 2024 otomatis stop, terlambat pengajuannya," ungkapnya.