Bripda Ignatius Tertembak Senpi Ilegal Bripka IMS

Konferensi pers polisi tembak polisi di Mabes Polri, Jakarta. (Medcom.id/Yona)

Bripda Ignatius Tertembak Senpi Ilegal Bripka IMS

Media Indonesia • 28 July 2023 18:07

Jakarta: Polri menyatakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tertembak hingga tewas oleh tersangka Bripka IMS dengan senjata api rakitan ilegal. Hal itu dikonfirmasi Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

"Iya betul," kata Surawan di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

Dia menerangkan senjata api ilegal itu telah dilakukan penyitaan dan selanjutnya dijadikan barang bukti. Senjata api itu, diketahui memiliki selongsong peluru kaliber 45 ACP.

"Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mereka yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

Peristiwa penembakan ini terjadi pukul 01.42 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Bripda IMS mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan ke Bripda Ignatius.
 
Namun, tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. Belum tahu motif memperlihatkan senjata itu. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui Bripda IMS dalam pengaruh alkohol.
 
Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, ada satu luka tembakan di bagian belakang telinga kiri Bripda Ignatius. Korban dinyatakan meninggal setiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedua pelaku telah ditahan.
 
Pelaku dan korban Bripda Ignatius sama-sama anggota Densus. Mereka bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri. (Khoerun Nadif Rahmat)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)