UUS Maybank Indonesia Dukung Bisnis UMKM Tumbuh Berkelanjutan

Ilustrasi. FOTO: Medcom

UUS Maybank Indonesia Dukung Bisnis UMKM Tumbuh Berkelanjutan

Angga Bratadharma • 13 July 2023 14:13

Jakarta: PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mendukung pertumbuhan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan Panen Omset 2023. Acara itu mengusung tema 'Sustainable Business UMKM' atau 'Bisnis UMKM Berkelanjutan' bersama dengan SIRCLO.

Sustainable Business UMKM menjadi tema utama untuk program Panen Omset di 2023 dengan tujuan agar UMKM Indonesia dapat mendayagunakan teknologi digital guna membangun bisnis yang berkelanjutan, memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya.

Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari menyambut baik kolaborasi ini. Dengan dukungan dan sinergi banyak pihak termasuk UUS Maybank Indonesia, program ini tidak hanya mampu meningkatkan literasi digital pelaku usaha, namun juga dapat mendorong pelaku UMKM agar terus berkembang.

"Dan tetap relevan dengan perkembangan industri di masa yang akan datang,” jelas Romy, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Juli 2023.

Pelatihan dan pendampingan ini, lanjut Romy, merupakan bagian dari program penyaluran dana kebajikan yang dikelola oleh UUS Maybank Indonesia untuk pengembangan bisnis UMKM yang menerapkan prinsip sustainable business serta prinsip ekonomi syariah yaitu mengelola sumber daya yang ada demi kemaslahatan bersama.

Romy menambahkan, pelatihan ini pun turut mendukung penerapan strategi M25+ yang ditetapkan oleh Maybank Group yakni prioritas strategis untuk menjadi Regional ESG Leader serta komitmen atas bisnis berkelanjutan oleh UUS Maybank Indonesia yang sejalan dengan misi 'Humanising Financial Services'.

Lebih lanjut, UUS Maybank Indonesia mengundang pelaku UMKM fesyen, makanan dan minuman (produk kemasan, tahan lama & siap kirim) yang berusia 21-40 tahun dan memiliki usaha lebih dari enam bulan untuk mendaftar pelatihan dan pendampingan ini.


"Usaha yang dijalankan harus memerhatikan aspek halal dan para pendaftar bersedia mengikuti keseluruhan proses pelatihan sampai kegiatan selesai,” pungkas Romy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)