Gedung Kementerian ESDM. Foto: Dokumen Kementerian ESDM
Media Indonesia • 20 August 2023 18:38
Jakarta: Pemerintah akan menambah besaran insentif konversi motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta. Opsi ini ditempuh untuk mengejar target kuota insentif konversi motor listrik sebesar 50 ribu unit hingga akhir 2023.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi menuturkan, dengan adanya opsi penaikan besaran insentif, dapat menarik minat masyarakat mendaftar program bantuan pemerintah tersebut.
"Opsi ini menjadi alternatifnya. Tentu kalau bentuknya seperti itu (insentif menjadi Rp10 juta), akan menarik minat masyarakat," kata Yudi di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Minggu, 20 Agustus 2023.
Baca juga: Polusi Udara Menjadi-jadi, Pemerintah Minta Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik