Salwan Momika Akan Kembali Bakar Al-Quran di Swedia dalam 10 Hari

Salwan Momika, pelaku pembakaran Al-Qura'an di Swedia.

Salwan Momika Akan Kembali Bakar Al-Quran di Swedia dalam 10 Hari

Fajar Nugraha • 30 June 2023 06:57

Stockholm: Seorang pria yang membakar Al-Qur’an di luar Masjid Stockholm, Swedia mengatakan bahwa dia bermaksud untuk membakar Al-Qur’an lainnya dalam waktu 10 hari. Hal ini disampaikannya kepada media Swedia pada Kamis 29 Juni 2023.

Setelah diberikan izin untuk protes oleh polisi Swedia, Salwan Momika, 37, menginjak kitab suci Islam dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar di ibu kota pada Rabu 28 Juni 2023.

Pembakaran Al-Qur’an, bertepatan dengan perayaan Iduladha dan akhir ibadah haji di Mekkah di Arab Saudi, memicu kemarahan di seluruh Timur Tengah.

Berbicara kepada surat kabar Expressen, Momika mengatakan dia tahu tindakannya akan memancing reaksi dan bahwa dia telah menerima ‘ribuan ancaman pembunuhan’.

Meskipun demikian, dia merencanakan tindakan lebih lanjut dalam beberapa minggu mendatang, katanya.

“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur’an di depan Kedutaan Irak di Stockholm,” katanya, kepada Expressen, yang dikutip Al-Arabiya, Jumat 30 Juni 2023.

Polisi Swedia telah memberinya izin sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara. Namun kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas "hasutan terhadap kelompok etnis," mencatat bahwa dia telah melakukan pembakaran begitu dekat dengan masjid.

Namun, Momika membantah bahwa tindakannya merupakan "kejahatan rasial" atau "hasutan terhadap kelompok mana pun".

“Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah,” kata Momika kepada surat kabar itu, menambahkan bahwa pada akhirnya pengadilan akan memutuskan.

Otorisasi polisi untuk melakukan protes terjadi dua minggu setelah pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin untuk dua demonstrasi di Stockholm termasuk pembakaran Al-Qur’an.

Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Turki pada Januari yang menyebabkan protes berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghentikan proposal keanggotaan NATO Swedia - yang diblokir oleh Ankara.

Namun pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarang acara tersebut. Mengatakan masalah keamanan yang disebutkan oleh polisi tidak cukup untuk melarang acara tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)