Waspada Kebocoran Gas, Ini Langkah Darurat yang Harus Diambil

Ilustrasi. (medcom.id/Gemini AI)

Waspada Kebocoran Gas, Ini Langkah Darurat yang Harus Diambil

Lukman Diah Sari • 22 October 2026 16:54

Jakarta: Kejadian ledakan akibat kebocoran Liquefied Petroleum Gas (LPG) bisa diwaspadai untuk menghindari kerugian material maupun menelan korban. Oleh karena itu, perlu peningkatan kesadaran standar keamanan bagi pengguna akhir di tingkat rumah tangga hingga unit usaha.

Manager ArsyGas Jawa Barat, Wahyu Ibrahim, menekankan bahwa keselamatan di tingkat pengguna akhir adalah hal mutlak. Dia mengungkapkan sejumlah langkah mitigasi, dimulai dengan memastikan fisik tabung yang diterima dalam kondisi baik, tidak penyok, tidak benjol, dan tidak memiliki goresan dalam.

Selain itu, pengguna wajib memakai regulator ber-SNI berbodi logam solid dengan fitur pengaman otomatis (Automatic Cut-Off), serta menggunakan selang karet yang juga berstandar SNI.

”Pemasangan dan penempatan tabung di dapur juga tak kalah penting.  Tabung harus diletakkan pada posisi tegak di permukaan lantai yang datar dan stabil serta diberi jarak aman minimal 1 hingga 1.5 meter dari kompor atau sumber panas,” jelas Wahyu di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Wahyu mengingatkan bahwa dapur ideal wajib memiliki sirkulasi udara dengan bukaan ventilasi di dinding bagian bawah (maksimal 30 cm dari permukaan lantai).

”Harus diingat jika uap LPG itu tak berwarna dan densitasnya lebih berat daripada udara, sehingga apabila ada gas yang bocor, itu akan mengendap di permukaan lantai. Harus ada bukaan ventilasi supaya uap gas bocor langsung mengalir ke luar,” sambungnya.

Terkait pemeliharaan, pengguna disarankan rutin mengganti selang karet setiap 2–3 tahun sekali dan unit regulator setiap 3–5 tahun sekali. Selang dan regulator juga harus rutin dibersihkan dari tumpahan minyak maupun sisa makanan demi mencegah pelapukan dan gigitan tikus.

Apabila terjadi kebocoran, masyarakat diimbau tidak panik dan segera menerapkan protokol tanggap darurat yakni:
  • Matikan Sumber Api: Jika tercium bau gas yang menyengat (zat odoran Ethyl Mercaptan) atau terdengar suara desis kebocoran, segera matikan kompor.

  • Buka Ventilasi: Buka pintu dan jendela selebar mungkin.

  • Hindari Sakelar Listrik: Dilarang keras menyalakan atau mematikan sakelar lampu, mencabut steker, serta mengoperasikan alat elektronik. Percikan bunga api mikroskopis berpotensi menyulut gas.

  • Evakuasi Tabung: Bawa tabung gas keluar menuju area terbuka yang berangin dan jauh dari permukiman.

  • Penanganan Api: Jika api terlanjur menyala akibat kebocoran gas, jangan padamkan api secara langsung kecuali aliran pasokan gas dapat dihentikan secara aman. Semprotkan air terus-menerus ke badan tabung dari jarak aman untuk membuang panas. Gunakan APAR jenis dry chemical powder dan segera telepon pemadam kebakaran di 112.


(Istimewa) 

Langkah edukasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pengguna ArsyGas, Rohman Sazman, mengaku terbantu dengan standar keamanan dan edukasi yang diberikan.

“Alhamdulillah saya merasa aman, Arsy gas baik,” katanya.

Sebagai informasi, ArsyGas merupakan produk LPG dari PT ARSynergy NiX Indonesia yang telah bersertifikasi SNI. Tabung gas yang tersedia dalam ukuran 12 kg dan 50 kg ini telah dilengkapi teknologi penguncian otomatis antikobocoran, serta ditopang sistem RFID dan IoT untuk pelacakan secara real-time.

(Lukman Diah Sari)