TPS lokasi khusus Pemilu 2024 di Lapas Kelas I Malang. Dokumentasi/ Lapas Malang
Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Hak Pilih Pilkada 2024
Daviq Umar Al Faruq • 23 September 2024 11:13
Malang: Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Malang, Jawa Timur, bakal menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Warga binaan itu berasal dari Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Kalapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan ada ribuan narapidana dan tahanan di Lapas Kelas I Malang yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kota Malang. DPT itu telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Minggu 20 September 2024 lalu.
"Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, jumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang yang ditetapkan menjadi DPT adalah 2.573 orang," kata Ketut, Senin, 23 September 2024.
| Baca: KPU Jawa Barat Tetapkan 35,9 Juta Pemilih Tetap
|
"Untuk Pilkada 2024 ada lima TPS," jelasnya.
Sementara ratusan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang juga tercatat pada DPT Pilkada 2024 di Kota Malang. Pihak Lapas Perempuan masih terus berkoordinasi dengan KPU terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"DPT di Lapas Perempuan ada 370 orang, termasuk 18 petugas lapas. Update data dilakukan terus dengan pihak KPU, jika ada penambahan napi atau tahanan atau DPTB," kata Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Sri Witayanti.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan lima tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang, Jawa Timur. Sehingga pemilih yang tidak bisa memilih di TPS asalnya dapat menggunakan hak suaranya di TPS loksus tersebut.
"Jumlahnya sama dengan Pemilu 2024 lalu. TPS loksus itu ada lima," kata Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, Selasa 17 September 2024.