Ilustrasi. Medcom.id
Barito: Pemeriintah Provinsi Kalteng menetapkan status tanggap darurat banjir mulai hari ini hingga 1 Februari 2024. Hal ini dilakukan setelah sejumlah wilayahnya diterjang banjir akibat luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalteng.
"Enam Kabupaten dan kota yang dilanda banjir yaitu Murung Raya, Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin barat dan Kota Palangka Raya," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Ahmad Toyib, dalam keterangan pers, Selasa, 23 Januari 2024.
Toyib menjelaskan kabupaten/ kota terdampak banjir periode Januari 2024 di antaranya Kabupaten Murung Raya yang telah menetapkan status Tanggap Darurat pada tanggal 17 Januari sampai dengan 15 Februari 2024. Kemudian Kabupaten Kapuas yang telah menetapkan status Tanggap Darurat pada 17 Januari sampai dengan 30 Januari 2024.
"Kabupaten Barito Utara yang telah menetapkan status Tanggap Darurat pada tanggal 19 Januari sampai dengan 1 Februari 2024, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya," jelasnya, Selasa, 23 Januari 2024.
Dia menjelaskan langkah-langkah penanganan darurat bencana banjir mulai pelaksanaan kaji cepat kejadian bencana banjir, penentuan status keadaan darurat bencana banjir yang terjadi, penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terancam dan terdampak banjir.
"Kami juga melakukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak banjir (air bersih, sanitasi, pangan, sandang, kesehatan, penampungan sementara), perlindungan kelompok rentan (anak-anak, lansia, berkebutuhan khusus) serta pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital," jelasnya.