Ilustrasi terorisme. medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 30 April 2024 22:44
Jakarta: Sebanyak 18 objek vital telah mengantongi sertifikasi Penerapan Standar Minimum Pengamanan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sertifikasi ini sebagai upaya partisipasi aktif dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen Roedy Widodo, mengatakan pemberiaan sertifikasi diawali dengan sosialisasi, asesmen, dan audit penerapan sistem pengamanan. Asesmen juga dilakukan kepada sumber daya manusia (SDM) dari pengelola objek vital yang strategis.
"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar kemanan juga dilakukan asemen," ujar Roedy dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.
BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme. Pasalnya, tren serangan teroriseme pada level global bergeser ke objek vital dari manusia dan fasilitas publik.
"Dikarenakan objek vital yang strategis memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara," terang dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman, mendukung asesmen yang dilakukan BNPT. Kerja sama pencegahan terorisme perlu terus ditingkatkan.
"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita memaintain level risiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya terutama resiko dari terorisme radikalisme," ungkap dia.
Sebanyak 18 objek vital dan transportasi tersebut diantaranya 12 yang telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan. 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen, di antaranya PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban.
Kemudian, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Adapun enam objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.