Peristiwa carok di Bangkalan. (MGN/Herwanto)
4 Tewas usai Carok Massal di Bangkalan, Motif Berselisih saat Berkendara
15 January 2024 14:08
Bangkalan: Peristiwa carok massal pecah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dari kejadian tersebut empat orang tewas di lokasi kejadian dengan beberapa luka karena sabetan senjata tajam.
Detik-detik terjadinya peristiwa carok masal yang terjadi di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, terekam video amatir warga. Seorang warga memperlihatkan beberapa pria terlibat pertikaian menggunakan senjata tajam.
Pascakejadian carok, warga juga merekam sebuah video beberapa orang pria terkapar bersimbah darah. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan dan mengevakuasi para korban ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Ada 4 korban jiwa dari peristiwa carok massal dari Desa Larangan dan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi," ucap KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan peristiwa carok maut itu bermula saat kedua orang tersangka menegur tiga orang korban yang saat itu tengah menuju sebuah tambak dengan sepeda motor dalam kecepatan tinggi. Tak terima, korban langsung mendatangi tersangka dan terjadi cekcok.
| Baca juga: Aniaya Pejalan Kaki, 11 Pelajar Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Dibekuk |
Tersangka yang saat itu sudah emosi langsung menantang duel, para korban langsung pulang dan mengambil senjata tajam serta membawa dua orang lainnya. Saat tiba di lokasi kejadian, duel dua lawan empat pecah hingga menewaskan empat orang dari satu kelompok.
"Keempat korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan. Sedangkan kedua orang terangka sudah berhasil diamankan kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan," ucap Kapolres.
Menurut Febri, dua orang tersangka kasus carok di Jalan Raya Desa Bumi Anyar merupakan saudara kandung. Sebelumnya, kedua pelaku menegur korban yang menggunakan sepeda motor terlalu cepat. Tak terima ditegur, korban membentak, memukuli, dan mengancam dengan celurit, hingga memprovokasi untuk berduel.
"Tersangka langsung pulang mengambil sebilah celurit dan mengajak adiknya yang saat itu bertemu di jalan. Saat tiba di TKP, tersangka dan korban langsung berduel sehingga menewaskan empat orang, tiga orang tewas di lokasi kejadian sementara satu orang lainnya tewas saat dibawa ke puskesmas," papar Febri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.