Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 30 October 2024 15:00
Jakarta: Pejabat negara akan diwajibkan menggunakan kendaraan Maung buatan PT Pindad (Persero) menjadi kendaraan dinas. Khususnya bagi menteri dan pejabat eselon 1.
"Semuanya (menteri), eselon 1 bahkan (wajib)," kata Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Mobil tersebut akan diprioritaskan dulu bagi pejabat di tingkat pusat. Sedangkan, untuk pejabat daerah belum dipastikan.
"Prioritas di sini, nanti kalau dibagi semua kan enggak kebagian," ucap Putranto.
Dia juga mengungkap bahwa ditargetkan produksi Maung sebanyak 10 ribu unit. Dalam 100 hari ke depan, 5.000 unit ditargetkan rampung.
Baca:
Prabowo Berkali-kali Perintah Jajarannya Pakai Mobil Dinas Maung |