KPU Jakarta Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Mencoblos di Pilkada 2024

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. Foto: YouTube

KPU Jakarta Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Mencoblos di Pilkada 2024

Qonita Rakhman • 17 November 2024 11:51

Jakarta: Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata memastikan para penyandang disabilitas tetap dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. Hal ini karena merujuk pada azas pemilu yang aksesibel.

“Sebenarnya kami sudah cukup intensif ya melakukan Bimtek kemarin untuk memastikan bahwa salah satu azas pemilu di TPS itu aksesibel. Aksesibel itu mereka, teman-teman disabilitas bisa menggunakan hak dirinya secara baik,” ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor Kelurahan Gambir, Minggu, 17 November 2024.
 

Baca juga: Perempuan Diajak Ikut Mengawasi Pilkada 2024


Namun, Wahyu menyampaikan ada kendala dalam memaksimalkan TPS yang sesuai dengan akses penyandang disabilitas. Salah satunya adalah kendala tempat.

“Nah memang kendalanya di Jakarta tidak banyak tempat yang luas ya, yang luas yang ukuran 8 dan 10 tidak banyak makanya biasanya ada penyesuaian saja,” ujar Wahyu.

Oleh karena itu, KPU Jakarta menghimbau agar para petugas KPPS benar benar melayani orang disabilitas di TPS tersebut. Hal ini karena penyandang disabilitas merupakan pemilih prioritas. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)