Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 12 December 2023 16:13
Yogyakarta: Satpol PP Kota Yogyakarta mencatat sudah menertibkan 1.085 reklame dengan konten kampanye pemilu yang melanggar aturan reklame dari Mei sampai November 2023. Penertiban tersebut dilakukan didasari Perda Nomor 6 tahun 2022 tentang reklame.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan reklame yang mengandung konten kampanye pemilu yang melanggar aturan reklame sebelum masa kampanye. Memasuki masa kampanye, Satpol PP Kota Yogyakarta memfasilitasi penertiban APK setelah mendapat rekomendasi darI Bawaslu Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
"Sejak masuk masa kampanye sampai sekarang belum ada rekomendasi dari Bawaslu," kata Octo di Yogyakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Pemkot Yogyakarta sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 75 tahun 2023 tentang alat peraga kampanye dan bahan kampanye Pemilu dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Perwal itu mengatur secara teknis pemasangan APK dan bahan kampanye di Kota Yogyakarta agar terlihat estetik, bersih, indah dan tertib.
Dia menjelaskan secara teknis temuan pelanggaran dari Bawaslu dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) lalu akan melakukan komunikasi dengan partai politik untuk kemudian bisa dilakukan penertiban secara mandiri dulu. Satpol PP Kota Yogyakarta bertindak selaku fasilitator, baik sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia (SDM).
"Satpol PP bertindak sesuai perwal itu, memfasilitasi. Kalau memang ada permintaan untuk membersamai penertiban APK, kita akan melaksanakan tugas itu," jelas Octo.
Setiap hari Satpol PP Kota Yogyakarta memiliki 3 regu personel yang bertugas memantau situasi di lapangan, operasi penertiban perda reklame, maupun memfasilitasi penertiban APK. Saat patroli, Satpol PP juga melakukan cipta kondisi Pemilu di wilayah kemantren-kemantren di Kota Yogyakarta.
"Operasi itu untuk memantau dan memastikan teman yang bertugas di kemantren dalam posisi siap siaga untuk antisipasi. Sekaligus memetakan daerah-daerah yang dimungkinkan nanti rawan ketika memasuki kampanye terbuka di bulan Januari nanti," ungkap Octo.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo berkomitmen untuk menjaga Kota Yogyakarta agar aman dan nyaman menghadapi pesta demokrasi di 2024, baik Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
"Diharapkan semua pihak bersama-sama menciptakan pemilu damai," ujarnya.