Ganjar: Pemerintah Harus Berani Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Capres Ganjar Pranowo. Tangkapan layar

Ganjar: Pemerintah Harus Berani Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Whisnu Mardiansyah • 12 December 2023 22:11

Jakarta: Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo ingin menghidupkan kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu. Sehingga isu ini tidak lagi menjadi utang pemerintah ke depannya.

"Mari kita ciptakan kembali UU KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM bisa diselesaikan. Dengan cara itu, sehingga bangsa ini dengan maju berpikir karena persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan kita harus tuntaskan itu," kata Ganjar dalam Debat Perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Ganjar melanjutkan, persoalan HAM masa lalu tidak lagi menyandera pemerintahan ke depan. Pemerintah harus tegas dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.

"Pemerintahan ini mesti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan masa lalu yang berlarut-larut. Sehingga apa yang terjadi ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensi karena tidak pernah ada keputusan," kata Ganjar.

Baca, Ganjar: Kemiskinan Harus Diputus Lewat Pendidikan Tinggi

Terdekat, mengenai masalah Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 kata Ganjar harus memberikan rasa keadilan kepada para korban. Tegas Ganjar, tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tidak menuntaskan masalah-masalah persoalan HAM. 

"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan mencari keputusan yang adil bisa dilakukan, jawaban saya bisa!," tegas Ganjar.

KPU menggelar debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023 di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Debat ini dihadiri tiga pasangan calon presiden-wakil presiden.

Debat berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB dengan durasi 150 menit. Khusus 120 menit, waktu debat akan terbagi dalam enam segmen. 

Debat pertama ini untuk capres. Tema debat akan membahas soal Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)