IRGC Klaim 32 Kapal Telah Melintasi Selat Hormuz dalam 24 Jam

Aktivitas kapal di Selat Hormuz. (Anadolu Agency)

IRGC Klaim 32 Kapal Telah Melintasi Selat Hormuz dalam 24 Jam

Muhammad Reyhansyah • 26 May 2026 11:45

Teheran: Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim sebanyak 32 kapal telah melintas di Selat Hormuz dalam 24 jam terakhir setelah memperoleh izin dari otoritas Iran.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip Press TV, Selasa, 26 Mei 2026, IRGC menyebut izin pelayaran diberikan sebagai bagian dari "kontrol menyeluruh" Iran atas jalur strategis tersebut.

Izin itu mencakup kapal yang masuk maupun keluar dari Selat Hormuz selama 24 jam terakhir.

IRGC menambahkan sebagian kapal telah melintas, sementara sisanya dijadwalkan melewati selat itu dalam beberapa jam ke depan.

Menurut IRGC, Iran terus menerapkan pengawasan cerdas di Selat Hormuz setelah meningkatnya ketidakamanan akibat tindakan agresi militer Amerika Serikat di kawasan tersebut.

Iran Pertahankan Pembatasan di Selat Hormuz

Iran menutup Selat Hormuz bagi negara musuh dan sekutunya setelah agresi AS-Israel yang disebut Teheran ilegal dan tanpa provokasi.

Otoritas Iran kemudian memperketat pengawasan menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump mengenai blokade terhadap kapal dan pelabuhan Iran.

Teheran menilai langkah Washington melanggar ketentuan gencatan senjata yang dimediasi Pakistan dan mulai berlaku pada 8 April lalu sebelum diperpanjang sepihak oleh AS.

Selat Hormuz sendiri menjadi jalur sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Pembatasan yang diterapkan Iran sejak April disebut memicu lonjakan besar harga minyak dan komoditas internasional.

Iran mengatakan siap membuka kembali Selat Hormuz secara bertahap apabila memperoleh jaminan konkret mengenai penghentian permanen agresi AS-Israel serta pencabutan seluruh sanksi dan blokade Washington.

Meski demikian, otoritas Iran menegaskan situasi di Selat Hormuz tidak akan kembali seperti sebelum perang.

Iran juga menyebut pembatasan dan larangan tetap akan diberlakukan terhadap kapal yang dimiliki atau terkait dengan negara-negara yang dianggap bermusuhan.

Baca juga:  Kapal Tanker Pertama Jepang Berhasil Lewati Selat Hormuz Pascakonflik Iran

(Willy Haryono)